Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Layanan Bimbingan dan Konseling : Pengertian, Tujuan dan Jenis



Layanan bimbingan dan konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh konselor/ahli untuk memfasilitasi perkembangan konseli untuk mencapai kemandirian, dalam wujud kemampuan memahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan diri secara bertanggung jawab sehingga mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan dalam kehidupannya.

a. Tujuan Layanan BK

Secara umum layanan BK bertujuan untuk membantu msiswa mencegah dan menanggulangi berbagai masalah yang mungkin dan yang masih dialami oleh siswa. Tujuan umum tersebut dijabarkan menjadi tujuan-tujuan khusus sebagai berikut.
  • Memberikan bantuan pada siswa dalam menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi dalam pencapaian tugas perkembangannya.
  • Memberikan tindakan preventif terhadap masalah-masalah yang berpotensi mengganggu pencapaian tugas perkembangan siswa.
  • Memberikan bantuan pada siswa memahami dirinya meliputi potensi-potensi dan kelemahan-kelemahan yang mereka miliki.
  • Memberikan bantuan pada siswa memperoleh pemahaman tentang diri sendiri dan lingkungannya.
  • Memberikan bantuan pada siswa menyusun dan mengembangkan program akademik dan atau program-program lain sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan diri serta kondisi lingkungan yang ada.
  • Memberikan bantuan pada siswa mengembangkan diri secara optimal dengan memilih Ekstrakurikuler dan sejenisnya sesuai dengan potensinya.
  • Memberikan bantuan pada siswa mengenal dan mengembangkan keterampilan pribadi yang berguna dalam kehidupan di lingkungannya.
  • Memberikan bantuan pada siswa menyesuaikan diri dengan lingkungan belajarnya.
  • Memberikan bantuan pada siswa menemukan cara belajar yang efektif di perguruan tinggi.
  • Memberikan bantuan pada siswa mengatasi masalahmasalah pribadi dan sosial yang dihadapi selama belajar disekolah.

b. Jenis-jenis Layanan Bimbingan dan Konseling

  1. Layanan Orientasi, yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien memahami lingkungan yang baru yang dimasukinya untuk mempermudah dan memperlancar berperannya klien dalam lingkungan baru tersebut.
  2. Layanan Informasi, yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien menerima dan memahami berbagai informasi yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan klien.
  3. Layanan Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien memperoleh penempatan dan penyaluran yang sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masing.
  4. Layanan Penguasaan Konten, yakni layanan konseling yang memungkinkan klien mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi pelajaran yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
  5. Layanan Konseling Individual, adalah proses belajar melalui hubungan khusus secara pribadi dalam wawancara antara seorang konselor dan seorang konseli/klien. Konseli/klien mengalami kesukaran pribadi yang tidak dapat dipecahkan sendiri, kemudian ia meminta bantuan konselor sebagai petugas yang profesional dalam jabatannya dengan pengetahuan dan ketrampilan psikologi. Konseling ditujukan pada individu yang normal, yang menghadapi kesukaran dalam mengalami masalah pendidikan, pekerjaan dan sosial dimana ia tidak dapat memilih dan memutuskan sendiri. Dapat disimpulkan bahwa konseling hanya ditujukan pada individu-individu yang sudah menyadari kehidupan pribadinya.
  6. Layanan Bimbingan Kelompok, dimaksudkan untuk mencegah berkembangnya masalah atau kesulitan pada diri konseli/klien. Isi kegiatan bimbingan kelompok terdiri atas penyampaian informasi yang berkenaan dengan masalah pendidikan, pekerjaan, pribadi, dan masalah sosial yang tidak disajikan dalam bentuk pelajaran.
  7. Layanan Konseling Kelompok, merupakan upaya bantuan kepada peserta didik dalam rangka memberikan kemudahan dalam perkembangan dan pertumbuhannya. Selain bersifat pencegahan, konseling kelompok dapat pula bersifat penyembuhan.
  8. Layanan Mediasi, yakni layanan konseling yang memungkinkan permasalahan atau perselisihan yang dialami klien dengan pihak lain dapat terentaskan dengan konselor sebagai mediator.
  9. Layanan Konsultasi, adalah sebagai suatu proses penyediaan bantuan teknis untuk konselor, orang tua, administrator dan konselor lainnya dalam mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang membatasi efektivitas peserta didik atau sekolah. konseling atau psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada klien, tetapi secara tidak langsung melayani klien melalui bantuan yang diberikan orang lain.

Posting Komentar untuk "Layanan Bimbingan dan Konseling : Pengertian, Tujuan dan Jenis"