Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

BERBICARA KOTOR

BERBICARA KOTOR


RuangBKsmanser.- “Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan ) dengan terang-terangan kecuali oleh yang dianiaya. Allah adalah maha mendengar lagi maha mengetahui.” QS: An-Nisa atat 148.

    Daya tarik pertama dari ayat tersebut adalah posisi yang tercantum dalam surat An-Nisa. Pastinya ada hikmah menerangkan pendapat ayat larangan bicara kotor. Quraish Shihab pada tafsir Al-Misbah menerangkan pendapat ulama tentang ucapan buruk tersebut, antara lain sedang dia sandang atau tidak disandangnya.

    Bicara kotor bukan saja menyakitkan, tetapi juga menakutkan efeknya. Siapapun pasti tidak suka menjadi sasaran perkataan buruk, apalagi secara terang-terangan dihadapan orang lain pula. Perkataan buruk jelas merusak pendengaran dan menghancurkan tatanan moral manusia. Ucapan kotor telah menjadi senjata pemusnah yang mengerikan. Ada orang yang jasadnya masih hidup, namun jiwanya sudah mati akibat kejamnya ucapan kotor yang menikam batinnya.

    Orang baik akan mengeluarkan ucapan yang baik-baik. Sementara ucapan buruk keluar dari hati yang berpenyakit. Dari apa-apa yang diucapkan merupakan ungkapan kualitas kepribadian. Maka berusahalah mengendalikan ucapan, seburuk apapun yang tengah berkecambuk didalam dada. Namun ada pengecualian pada ayat diatas, dimana ucapan buruk bisa diperbolehkan, Quraish  Shihab menerangkan, kecuali orang yang dianiaya merupakan pengecualian, dan antara lain dengan tujuan untuk memperingatkan orang lain akan sikap buruk dan penganiayaan yang bersangkutan tersebut harus setimpal. Dengan demikian, ucapan buruk yang diizinkan ini adalah untuk diingat pembalasan serta demikian ucapan buruk yang diizinkan ini adalah untuk membela diri dan menjelaskan kekeliruan dan penganiyaan yang terjadi, bukan untuk membongkar keburukan yang bersangkutan dengan menelanjanginya, apalagi menganiayanya.

TRASH TALK


    Pembalasan setimpal itu sebagai bentuk pembelaan diri atau pelampiasan tekanan jiwa boleh jadi bila tidak disalurkan akan dapat menimbiulkan dampak buruk, atau dapat mengundang tindakan yang melampaui batas, seperti mekian yang tidak benar sehingga mengantar kepada pencemaran nama yang membutuhkan kesaksian sejumlah orang. Seperti menuduh berzina dan sebagainya. Seringkali ucapan buruk itu dibenarkan selama tidak melampaui batas.

    Syarat setimpal ini dihadapkan dapat mengantar seorang mukmin untuk berhati-hati sehingga dapat mengurungkan niatnya untuk membalas atau memaafkan karena betapapun ucapan-ucapan buruk apalagi yang terdenga oleh orang lain, akn berdampak negatif bagi masyarakat luas.

Posting Komentar untuk "BERBICARA KOTOR"