Pernikahan Dibawah Umur : Pencegahan
Program penanganan terjadinya pernikahan dibawah umur dengan mempertimbangkan budaya kolektivitas masyarakat. Mengingat banyaknya peraturan budaya yang masih di anut oleh beberapa kelompok masyarakat yang masih saja melazimkan pernikahan anak dibawah umur. Sehingga diharapkan kolektif ktika kita menangani dengan memanfaatkan budaya kolektif. Berikut akan dijabarkan program penanganan dan pencegahan pernikahan di bawah umur yang telah disesuaikan dengan budaya Indonesia yang diharapkan dapat diterima masyarakat.
a. Peer Support
Membentuk kelompok peer support atau kelompok dukungan pada Orang Tua dan anak. Kelompok dukungan ini dibentuk sebagai wadah agar anggota kelompok bisa saling membagi dan belajar dari pengatahuan dan pengalaman terkait dampak pernikahan dini. Program ini berfungsi sebagai sarana konseling kelompok antara orang tua dan siswa dan anak-anak yang sudah pernah mengalami pernikahan dini sehingga tercipta aktivitas berbagi pengalaman sesama anggota. Sehingga diharapkan, orang tua dan anak mendapatkan pandangan mengenai pernikahan di bawah umur dan siswa dapat menentukan keputusan yang baik untuk kelangsungan hidupnya.
b. Psikoedukasi
Psikoedukasi dengan melibatkan konselor tertentu atau bahkan melibatkan ahli lainnya yang berkapasitas memberi pemahaman seputar pernikahan dini. Meskipun metode ini bukan metode yang bari, namun tetap perlu dilakukan secara berkala dengan tujuan memberi pemahaman agar tidak terjadi lagi pernikahan dibawah umur, menjadikan persepsi sikap menolak terhadap pernikahan dini dengan alasan yang logis dan rasional.
c. Bekerja sama dengan Lembaga Formal Setempat untuk memodifikasi kebijakan
Program yang bisa dilakukan selanjutnya adalah memodifikasi kurikulum sekolah dengan cara menambahkan materi tentang dampak negatif pernikahan dini. Materi diberikan secara berjenjang sejak SD, SMP dan SMA, dengan materi yang disusai kan dengan adat dan usia siswa. Sejak dini anak-anak di paparkan seputar dampak pernikahan dibawah umur guna merubah aspek kognitif anak terhadap persepsi pernikahan dibawah umur.
d. Follow-up dengan metode kampanye
Program kampanye dilakukan dengan manfaat sebagai media informasi seperti poster, leaflet, video pembelajaran, papan bimbingan, spanduk, dan sebagainya, yang didalamnya memuat konten dampak negatif pernikahan di bawah umur, baik secara fisik maupun psikis, penekanan pentingnya pendidikan 9 tahun, hak-hak anak, kesehatan reproduksi dan topik lainnya yang berkaitan. Kampanye melalui media masa terbukti efektif dalam dalam meningkatkan kesadaran masyarakat bila dilakukan dalam waktu yang lama (Maccoby & Altaman, 1988; dalam Bloom, 1996).
Baca Juga
- Social Learning Theory (Teori Belajar Sosial): Pengertian, Sejarah Perkembangan, Asumsi dasar, dan Penerapannya dalam Bidang Pendidikan
- Psikologi Lintas Budaya: Pengertian, Konsep, Tujuan, dan Hubungan dengan Keilmuan Lainnya
- Gengster / Geng Motor: Pengertian, Latar Belakang, Ciri-ciri, Prilaku, dan Upaya Penanggulangan
Ref:
https://duniapsikologi.weebly.com/mencegah-pernikahan-dini.html
Baca Juga :
Posting Komentar untuk "Pernikahan Dibawah Umur : Pencegahan"